1.Penurunan atau perubahan kesadaran
2.Mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit
Narkotika atau Narkoba menurut tujuan penggunaan dan tingkat risiko ketergantungannya terbagi 3 golongan yaitu:
a.Golongan I yaitu Narkoba hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
b.Golongan II yaitu Narkoba untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketrgantungan.
c.Golongan III Narkoba untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contoh Narkotika:
1.Ganja atau mariyuana, merupakan zat adiktif narkoba dari golongan Kanaboinoid.
2.Oponium, merupakan narkotika dari golongan Opioda dikenal juga dengan sebutancandu, morfin, heroin, dan putau.
3.kokain termasuk kedalam jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstrasi dari daun koka (erythoxylyn coca).
5.Sedativa dan Hipnotika (penenang).
6.Nikotin
7.Alkohol, diperoleh melalui proses peragihan ( fermentasi ) sejumlah bahan. Seperti beras ketan.
So, Narkoba sangatlah berbahaya bagi kita semua. Tapi, zat adiktif akan memberikan manfaat jika dipakai untuk tujuan yang benar. Misalnya, untuk ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Dalam bidang kedokteran misalnya satu jenis narkotika diberikan kepada pasien yang menderita rasa sakit luar biasa, karena suatu penyakit atau setelah menjalankan operasi. Jika pemakaian zat adiktif dipakai diluar tujuan yang benar, itu sudah termasuk penyalah gunaan dan di upayakan pencegahannya
Dampak negatif pemakaian narkoba:
-Rusaknya sel saraf
-Menimbulkan ketergantungan
-Perubahan tingkah laku
-Menimbulkan penyakit
-Pada dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan kematian.
Dan adapun penyalah gunaannya diantaranya:
1.Sering membuat onar atau perkelahian
2.Melakukan kejahatan
3.Kecelakaan
4.Timbul masalah dalam keluarga
5.Dan mengganggu ketertiban umum
Maka dapat saya simpulkan bahwa
1.Jaganlah sekali-kali kamu mencoba obat obatan terlarang
2.Bahan-bahan narkotika dan piskotropika harus kamu hindari.
3.narkoba dilarang oleh agama dan
Katakan tidak pada narkoba, okey…..!!!!
8 Juni 2010 pukul 11.49
Buku tamunya dimana y???
N tlg dikasih red more biar lebih enak dilihat.....^^
Visit blogku, mohon saran n kritiknya.....
^^